Wakil Bupati Tambrauw Mendukung Semmy Thabaa Dilantik Jadi Polda Papua Barat Daya

Wakil Bupati Tambrauw, Paulus Ajambuani. Dokumen Humas Tambrauw

 

SORONG, Kasuarinews.com— Wakil Bupati Tambrauw, Paulus Ajambuani, menyatakan dukungan penuh kepada WakaPolda Papua Barat Daya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Semmy Ronny Thabaa, untuk dilantik sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat Daya.

Dukungan itu ia sampaikan baik secara pribadi, sebagai wakil kepala daerah, maupun sebagai Kepala Suku Mpur Woot. Sekali lagi dukungan itu agar Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa dipercaya menggantikan Kapolda Papua Barat Daya yang akan memasuki purna tugas di Polda PBD.

Menurutnya, Wakapolda saat ini layak diberikan kepercayaan untuk mengemban tugas sebagai Kapolda Papua Barat Daya karena memiliki pengalaman dan kapasitas yang memadai.

“Secara pribadi, atas nama Pemerintah Kabupaten Tambrauw, sebagai tokoh adat di wilayah Mpur dan Kepala Suku Mpur Woot, saya mendukung Wakapolda saat ini untuk diangkat menjadi Kapolda Papua Barat Daya,” ujar Wakil Bupati Tambrauw, Senin (8/6/2026).

Sebagai Kepala Suku Mpur Woot, Paulus menilai Semmy Ronny Thabaa merupakan salah satu putra terbaik Papua yang telah lama berkiprah di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Karena itu, ia berharap pimpinan Polri memberikan kesempatan kepada putra daerah untuk memimpin di tanahnya sendiri.

“Polri sebaiknya memberikan beliau kesempatan untuk memimpin di daerahnya sendiri, di Papua Barat Daya,” katanya.

Paulus juga menilai pengangkatan putra asli Papua sebagai Kapolda akan menjadi bentuk kepercayaan negara terhadap sumber daya manusia Papua yang telah lama mengabdi dan menunjukkan dedikasi dalam institusi kepolisian.

Selain itu, menurutnya, Semmy Ronny Thabaa memiliki pengalaman panjang bertugas di Papua sehingga memahami karakter budaya, kondisi sosial, serta dinamika keamanan dan konflik yang terjadi di wilayah Papua. Pengalaman itu dinilai menjadi modal penting dalam menjalankan tugas sebagai Kapolda Papua Barat Daya.

Menurut hematnya, melalui pengalaman tersebut  dapat mendorong Polda dan masyarakat PBD dapat menyelesaikan masalah melalui pendekatan kultural sehingga tidak semua masalah selalu ditempuh dengan hukum positif.

Related posts
Tutup
Tutup