Sorong, Kasuarinews.com – Aliansi masyarakat adat yang tergabung dalam aliansi masyarakat adat Doberai Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Gubernur PBD, Rabu (19/02/2025).
Aksi tersebut sebagai buntut kekecewaan masyarakat adat atas putusan panitia seleksi (Pansel) anggota DPRP PBD jalur pengangkatan yang dinilai banyak menyalahi aturan dan tidak memenuhi unsur aspiratif, representatif, keadilan dan pemerataan bagi semua orang asli Papua (OAP) dari masing-masing suku dan wilayah adat di Provinsi Papua Barat Daya.
Dalam aksi yang dilakukan sekitar puluhan orang perwakilan dari tokoh adat, pemuda, perempuan hingga Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan dewan adat tersebut, massa pendemo membacakan 10 poin tuntutan yang pada intinya menolak hasil putusan Pansel DPRP PBD, terkait penetapan calon terpilih dan meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) membatalkan putusan tersebut.
Ishak Arempeley, salah seorang orator dalam aksi tersebut secara khusus menyoroti keterwakilan kursi DPR Otsus dari daerah pengangkatan (Dapeng) Raja Ampat, dimana oleh Pansel tidak diberikan kesempatan bagi suku asli setempat dalam hal ini suku Maya. Ishak yang merupakan Biro Adat pada struktur kepengurusan Dewan Adat Suku Maya Klafaat ini, menegaskan hal tersebut sangat menyalahi aturan dan tidak dapat diterima.
Apalagi ada keterwakilan peserta seleksi dari suku Maya, namun oleh Pansel digugurkan tanpa alasan yang jelas. Ia menegaskan hal tersebut telah melukai hati semua masyarakat adat suku Maya, karena hak mereka dalam jatah kursi Otsus di DPRP PBD justru dirampas oleh pihak lain, diluar suku Maya, bahkan diluar wilayah adat Doberai.
“Dua nama yang ditetapkan oleh Pansel sebagai anggota DPRP terpilih perwakilan daerah pengangkatan Raja Ampat, bukan merupakan orang asli suku Maya bahkan bukan dari wilayah adat Raja Ampat maupun Doberai. Kami punya calon ada kenapa Pansel tidak beri kami kesempatan, ini ada apa. Jadi kami minta putusan ini dibatalkan dan berikan kesempatan kepada kami karena itu merupakan hak kami yang tidak bisa diwakilkan oleh orang lain,” tegas Ishak.
Ada juga perwakilan Badan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga Suku Tehit (Binasket) yang menyoroti keterwakilan dari wilayah adat Kabupaten Sorong Selatan yang menurut Binasket tidak memenuhi rasa keadilan dan pemerataan karena kursi yang ada hanya ditempati satu orang secara berturut-turut, baik saat masih bergabung dengan Provinsi Papua Barat maupun saat ini setelah Papua Barat Daya berdiri sendiri.
Binasket menuntut Pansel bijaksana membagi kuota kursi, sehingga tidak hanya ditempati orang-orang tertentu saja. Hal ini penting dalam menjamin rasa keadilan dan pemerataan, tetapi juga untuk tidak menimbulkan kecemburuan sosial dan gesekan diantara sesama masyarakat adat di Sorong Selatan, sehingga keharmonisan dan kebersamaan sebagai sesama masyarakat adat tetap terjaga.
Beberapa orator secara bergantian menyampaikan kekecewaan dan tuntutan mereka kepada Pansel, mulai dari proses tahapan seleksi yang dinilai tidak transparan dan syarat kepentingan, hingga hasil keputusan yang dinilai sangat jauh dari rasa keadilan. Massa pendemo baru mengakhiri aksinya setelah ditemui oleh Asisten I Setda Provinsi Papua Barat Daya Rahman, S.STP.,M.Si. Pada kesempatan itu Rahman menerima aspirasi massa yang telah dituangkan dalam tulisan sebanyak tiga lembar kertas A4.
Adapun 10 poin tuntutan yang diajukan massa pendemo yakni, meminta Mendagri membatalkan Putusan Pansel nomor 6/PANSEL/DPRPBD/II/2025 tentang pengumuman penetapan anggota DPRP PBD terpilih melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029. Massa juga menuding Pansel melakukan tindakan KKN sehingga perlu dievaluasi oleh Kemendagri.
Aliansi massa pendemo juga menolak hasil putusan Pansel karena dinilai keluar dari tahapan dan mekanisme. Pansel melakukan pelanggaran karena sudah menetapkan calon terpilih sementara satu tahapan yakni seleksi rekam jejak belum dilakukan. Massa juga mempertanyakan hasil pengumuman Pansel terkait calon anggota DPRP terpilih yang tidak mencantumkan nilai perengkingan.
Aliansi massa turut mempertanyakan kredibilitas Pansel karena diduga bekerja diluar aturan. Selain itu massa juga menuntut kursi DPR Otsus harus dibagi secar bergilir, tidak hanya diberikan kepada satu dua orang secara terus menerus.
Pada kesempatan itu massa pendemo juga menyatakan akan segera menempuh jalur hukum baik perdata maupun pidana terhadap Pansel DPRP Otsus Provinsi PBD. Massa juga meminta Presiden RI meninjau kembali pengangkatan anggota BPO3KP Provinsi PBD dan menggantikan dengan OAP.
Pada poin terakhir, aliansi masyarakat adat Doberai menegaskan aspirasi yang disampaikan pihaknya ini harus direspon dan diakomodir. Jika tidak ada jawaban resmi dari Presiden melalui Mendagri maka aliansi akan kembali melakukan aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih banyak dan akan menduduki Kantor Gubernur PBD sampai tuntutan mereka direspon.
Sementara Asisten I Setda Provinsi PBD Rahman, S.STP.,M.Si saat menerima massa aksi menyampaikan terima kasih karena massa aksi melakukan demo dengan damai dan tenang. Pada kesempatan itu Rahman menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat terbuka menerima setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Terkait polemik seleksi anggota DPRP PBD jalur pengangkatan, Rahman meminta kepada semua pihak yang merasa tidak puas, termasuk kepada aliansi masyarakat Doberai agar segera menyerahkan bukti-bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pansel kepada pihaknya, agar segera diproses dan dievaluasi bersama gubernur defenitif nantinya.
Pada kesempatan itu, Rahman juga mengaku sangat senang dan mendukung rencana aliansi untuk menempuh jalur hukum terkait persoalan tersebut, sehingga bisa dibuka secara terang-benderang duduk persoalan yang sebenarnya.
“Pada intinya kami sangat membuka diri menerima aspirasi. Silahkan teman-teman serahkan bukti-bukti pelanggaran sebagaimana disebutkan tadi, supaya kami proses, kami evaluasi. Jika terbukti ada pelanggaran maka bukan tidak mungkin keputusan Pansel itu bisa dibatalkan. Apalagi tadi disampaikan mau tempuh jalur hukum saya pikir itu sangat bagus,” ujar Rahman.
Pantauan media ini, aksi demo tersebut berlangsung dengan aman dan damai, serta dijaga oleh sejumlah aparat kepolisan. Massa aksi membubarkan diri dengan damai usai menyerahkan aspirasinya kepada Asisten I sebagai perwakilan Pemprov Papua Barat Daya. [JOY]