Dok: Kominfo Tambrauw
Kasuarinews.com – Wakil Bupati Tambrauw, Paulus Ajambuani, S.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi “Penata” Pemberdayaan Ekonomi Melalui Noken dan Tindakan Aksi sekaligus launching wajib Pemakaian Noken ASN Kabupaten Tambrauw yang digagas oleh peserta PKA III 2025 PPSDM Makassar, Djoni D. Mairering, S.E. Acara tersebut berlangsung, Kamis, (11/09/2025)
Kegiatan ini dilakukan di Aula Mess Pemerintah Kabupaten Tambrauw, Distrik Kebar. Turut hadir dalam kegiatan ini juga, Plt. Kepala Dinas Koperindag, Kristina Yekwam, S.Sos., M.IP., selaku pimpinan, para ASN, guru, siswa-siswi, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat Distrik Kebar yang antusias menghadiri dan mengikuti jalannya acara peluncuran pemakian noken ini.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa melalui pencanangan ini, setiap ASN di Kabupaten Tambrauw diwajibkan menggunakan noken pada minggu keempat setiap bulan, tepatnya setiap hari Kamis. Inovasi ini diyakini dapat membantu mama-mama pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya perajut dan penjual noken, dalam meningkatkan penjualan hasil produksi mereka.
Dok: Kominfo Tambrauw
“Jadi hari ini kita lakukan pencanangan dan sosialisasi di Kebar Raya, berikutnya akan dilaksanakan di Fef, Sausapor, dan distrik lainnya agar merata. Dengan demikian, setiap ASN berkewajiban memakai noken ini,” tegas Wakil Bupati.
Sementara itu, Djoni D. Mairering, S.E., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa aksi perubahan ini dilatarbelakangi oleh pentingnya menjaga dan melestarikan noken sebagai warisan budaya Papua yang telah diakui UNESCO sebagai warisan dunia. Ia menambahkan, banyak perajut noken Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Tambrauw yang menggantungkan hidup dari hasil penjualan noken, sehingga gerakan ini diharapkan dapat memberi dampak nyata bagi kesejahteraan ekonomi bagi perajut noken di Tambrauw. Ujar, Djoni saat kegiatan di Distrik Kebar, 11 September 2025.
Upaya pemerintah daerah Kabupaten Tambrauw meluncurkan wajib pemakaian Noken untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan Kabupaten Tambrauw, sebagai bentuk dari aksi konkret untuk melestarikan kearifan lokal. Pelaksanaan pemerintahan harus memperhatikan aspek-aspek yan mengakar dari masyarakat seperti buday, bahasa dan tradisi lainya, terutama yang hidup berkembang di Tambrauw. Pembangunan seharusnya wajib memperhatikan nilai-nilai kehidupan masyarakat adat Tambrauw, sebagai bagian yang tidak terpisah dari kehidupan, dan semuanya harus berkeseinambungan.
Pewarta : Deny
Editor : Maxi