Sorong, 8 Oktober 2025 – Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap peredaran dan perdagangan satwa liar dilindungi, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya melaksanakan patroli mendadak di area Pelabuhan Sorong pada Rabu malam (8/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin pengendalian peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) di wilayah kerja BBKSDA Papua Barat Daya, khususnya di jalur keluar-masuk transportasi laut yang rawan penyelundupan.
Temuan Kasturi Kepala Hitam di dek 3 KM. Dobonsolo
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan delapan ekor burung jenis dilindungi Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory). Dari total temuan tersebut, tujuh ekor dalam kondisi hidup dan satu ekor dalam kondisi mati. Penemuan berawal sekitar pukul 19.30 WIT, saat Tim Patroli BBKSDA Papua Barat Daya menemukan seekor burung Kasturi Kepala Hitam di dek 3 Kapal Motor (KM) Dobonsolo. Setelah melakukan koordinasi dengan pihak kapal, Denintel, dan Pom Koarmada, pemeriksaan lanjutan dilaksanakan pada pukul 21.10 WIT.
Temuan Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory) di dalam koper
Hasil pemeriksaan menemukan tambahan tujuh ekor burung yang disembunyikan di dalam karung beras dan kotak, dengan kondisi enam ekor hidup dan satu ekor mati.
Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, burung-burung tersebut diduga akan dibawa secara ilegal melalui jalur laut dengan rute pelayaran Sorong – Bau-Bau – Makassar – Surabaya – Jakarta. Upaya ini merupakan salah satu modus umum dalam penyelundupan satwa liar dari wilayah Papua menuju luar daerah.
Tim Patroli Mendadak BBKSDA Papua Barat Daya
Salah satu anggota tim patroli menyampaikan bahwa BBKSDA akan terus memperketat pengawasan di titik-titik strategis seperti pelabuhan, bandara, dan jalur transportasi lainnya.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar dilindungi. Upaya ini penting untuk mencegah maraknya perdagangan ilegal satwa asal Papua yang mengancam kelestarian keanekaragaman hayati,”
Selanjutnya, burung-burung hasil temuan tersebut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan perawatan lebih lanjut di fasilitas BBKSDA Papua Barat Daya, sebelum diputuskan tindakan selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
BBKSDA Papua Barat Daya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli, memperjualbelikan, atau memelihara satwa liar dilindungi tanpa izin resmi. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung pelestarian satwa endemik Papua seperti Kasturi Kepala Hitam agar tetap lestari di habitat aslinya.