Pansel DPRPBD Tidak boleh Terintervensi Dengan Kepentingan PJ Gubernur Untuk Meloloskan Calon DPRD Dapeng Kab. Maybrat Yang Nilai Tidak Memenuhi Syarat

Sorong, Kasuarinews.com – Panitia Seleksi (Pansel) Anggota DPRP Papua Barat Daya jalur pengangkatan (Ostus), diminta untuk tetap bekerja profesional dan independen serta tetap konsisten pada koridor aturan. Pansel jangan mau diintervensi atau terpengaruh dengan permintaan pihak manapun, sekalipun itu datang dari pihak pemangku kepentingan seperti Pj Gubernur PBD.

 

Tokoh pemuda Papua Barat Daya, Saul Tawar mengatakan, pihaknya mendapat informasi diduga kuat Pj Gubernur Papua Barat Daya saat ini ikut “bermain” dalam proses seleksi anggota DPRP Otsus PBD demi mengakomodir calon yang diinginkan. Ia mengatakan, praktek tersebut tentu sangat bertentangan dengan semangat UU Otsus yang memberi ruang sebebas-bebasnya kepada OAP merengkuh hak politik melalui jalur pengangkatan.

Saul pun menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan dan menolak dengan tegas jika benar Pj Gubernur ikut mengintervensi pelaksanaan seleksi yang mestinya berjalan independen dan adil bagi seluruh masyarakat, khususnya orang asli Papua (OAP). Baginya apa yang dilakukan Pj Gubernur sejatihnya telah melukai hati OAP dan tentu bisa menciptakan keresahan yang berdampak buruk bagi perjalanan provinsi ini kedepan.

“Kami dapat informasi Pj Gubernur Papua Barat Daya diduga ikut mengintervensi pelakaanaan seleksi anggota DPRP Jalur pengangkatan, demi meloloskan calon-calon titipan. Tentu kami sangat menyayangkan praktek-praktek tersebut, karena selain bertentangan dengan amanat UU Otsus tentu akan melukai rasa keadilan bagi orang asli Papua (OAP) itu sendiri, yang jika dibiarkan bisa menjadi pemicu gesekan antar sesama OAP,” ujar Saul, dalam press releasenya, Rabu (15/01/2025).

Ia menekankan, sebagai kepala daerah dan orang tua bagi seluruh masyarakat PBD, Pj Gubernur mestinya berlaku adil, dengan membiarkan Pansel bekerja secara independen dan profesional, sehingga hasil kerja Pansel nantinya bisa diterima dengan baik oleh seluruh masyarakat, khususnya OAP yang ada di provinsi ini, karena telah memenuhi unsur aspiratif, representatif, kualitatif dan memenuhi asas pemerataan dan keadilan.

Saul Rawar Menyampaikan bahwa Pansel DPRPBD untuk tidak mendegar hasil pertemuan antara oknum-oknum tertentu yang menitipkan nama-nama calon DPRBD dari perwakilan kab. Maibrat yang hasil nilai Fit enpropertes tidak memenuhi syarat dan tidak lulus,  dan jika di loloskan masuk ikut dalam seleksi selanjutnya akan menimbulkan ancaman dan gangguan kamtibmas.


“Saya berharap semua pihak harus menerima dan mendukung hasil keputusan pansel dan tunduk terhadap aturan dan kesepakatan yang telah di atur secara bersama,” tutur saul.

Adapun pihak-pihak, atau kandidat yang saat ini sudah dinyatakan gugur atau tidak lolos seleksi, bahkan yang akan gugur pada tahapan berikutnya, jangan dipaksakan untuk tetap diakomodir. Konstitusi telah memberi ruang yang luas dan bebas bagi pihak yang tidak puas untuk menempuh jalur hukum yang ada. Silahkan menggunakan jalur hukum tersebut, dan jangan mengandalkan kekuasaan atau power sebagai kepala daerah.

“Sekali lagi kami minta Pansel tetap bekerja independen dan profesional, jangan mau diintervensi. Tahapan seleksi yang sudah berjalan terus dilanjutkan, dan bagi pihak yang tidak lolos seleksi bisa menempuh jalur hukum yang ada karena pansel bekerja sesuai hasil fit and propertest, bukan berdasarkan keputusan sepihak dan keputusan abal-abal,” ungkapnya.

Diakhir penyampaiannya, Saul juga mengimbau masyarakat ikut mengawal dan tetap tenang menuggu hasil akhir seleksi yang dilakukan Pansel. Diharapkan semua pihak bisa menerima hasil seleksi DPRPBD dengan hati yang tulus dan tidak melakukan gerakan-gerakan anarkis yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. Ia berharap, semua pihak bekerja sama menjaga kondusifitas wilayah.

“Mari kita bekerja bersama mengawal proses ini agar berjalan dengan baik. Kemudian apapun hasilnya kita harus bisa menerima dengan lapang dada, karena dalam sebuah kompetisi tentu ada yang menang dan ada yang kalah. Kita semua bertanggungjawab menjaga keamanan dan kebersamaan ini, karena itu akan menjadi modal bagi kita membangun provinsi ini menjadi lebih baik kedepannya,” tutup Saul.

Pansel tidak perlu di intervensi oleh pihak mana pun karena kursi DPRPBD bukan kursi pemekaran dan kursi kultur dan tidak perlu ada intervensi mengatasnamakan pihak manapun. Bukan kursi pemekaran tetapi adalah kursi kultur sehingga tidak perlu di samakan dengan pemekaran. [LAU]

Related posts
Tutup
Tutup